BOGOR.POJOKSATU.id - Setelah bertahun-tahun terhenti tanpa kejelasan, pembangunan Jalur Puncak 2 akhirnya kembali masuk agenda prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Proyek besar yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi kemacetan Puncak ini dipastikan mulai dikerjakan kembali pada tahun 2026, dengan dukungan anggaran awal mencapai Rp1 triliun.
Kepastian tersebut disambut baik oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menilai bahwa keputusan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.
Jalur alternatif ini bukan hanya diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Puncak 1, tetapi juga membuka konektivitas baru yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan Bogor bagian timur dan selatan.
Menurut Rudy, keberadaan jalur tersebut akan menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan di wilayah yang selama ini bergantung pada akses utama Puncak.
Program wisata, distribusi logistik, hingga usaha masyarakat disebut berpotensi berkembang pesat dengan hadirnya jalur baru tersebut.
Untuk memantapkan rencana pembangunan, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor menggelar pertemuan lanjutan pada 27 November 2025.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari pemilihan rute yang paling efektif dan aman, potensi pengembangan kawasan sepanjang jalur.
Hingga tantangan teknis serta dampak lingkungan yang harus diperhitungkan sejak awal agar proyek berjalan lancar.
Pemerintah daerah menyadari bahwa Jalur Puncak 2 bukan proyek kecil. Selain membutuhkan anggaran besar, pengerjaannya pun harus dilakukan dengan penuh perencanaan dan koordinasi.
Namun dengan dimulainya kembali proses pembangunan pada 2026, masyarakat Kabupaten Bogor menaruh ekspektasi besar bahwa proyek ini benar-benar akan menjadi terobosan yang mampu memperbaiki kondisi transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah.
Dengan berbagai persiapan yang sudah dilakukan, Jalur Puncak 2 kini menjadi simbol harapan baru bagi Bogor sebuah proyek besar yang diharapkan mampu membawa dampak besar bagi masa depan mobilitas, ekonomi, serta pemerataan pembangunan di daerah. ***



