BOGOR.POJOKSATU.id - Peristiwa kehilangan dua unit ponsel terjadi di kawasan Jalan Raya Karadenan No. 12, Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tepatnya di depan toko buah yang berjualan menggunakan mobil pick up, Minggu (12/10/2025) pagi.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung sangat cepat, sekitar pukul 09.13 hingga 09.15 WIB.

Saat itu, korban sedang beraktivitas di sekitar lokasi dan tidak menyadari ada pelaku yang mengambil dua unit telepon genggam yang disimpannya di motor.

Adapun barang yang hilang terdiri dari satu unit Xiaomi Note 14 warna hitam dan satu unit Samsung A35 5G warna biru muda.

Korban sempat mencoba mencari pelaku, namun hanya sempat melihat kendaraan dengan nomor polisi F 2577, tanpa sempat membaca huruf belakangnya karena pelaku langsung melarikan diri.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian di area publik yang kerap terjadi di wilayah Cibinong dan sekitarnya.

Warga pun diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, terutama ketika sedang berbelanja atau beraktivitas di tempat umum yang ramai.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan serupa, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan pelaku segera ditangkap.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam menjaga barang pribadi, terutama ponsel dan dompet yang rawan menjadi sasaran pencurian di tempat umum. ***