POJOKBOGOR.id - Polres Bogor berhasil menangkap dua pencuri ayam di Bogor, tepatnya di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kedua pencuri ayam di Bogor itu diamankan setelah kepergok atau kegep mencuri ayam.
Baca Juga: Nikmati 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Healing di Bogor Akhir Pekan Ini
Para pelaku pencuri ayam di Bogor sempat kabur melarikan diri sebelum akhirnya ditangap warga dan Bhabinkamtimbas desa setempat.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi Rabu 23 Juli 2025.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Cafe Instagramable di Bogor, Bawaannya Pengen Foto Foto Melulu
Pencurian ayam di Bogor itu kemudian dilaporkan pada polisi.
"Pelaku pencurian, AR dan EP, diamankan oleh warga dan Bhabinkamtibmas setelah berusaha melarikan diri," kata Ipda Yulista, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemkot Bogor terhadap Pendidikan dan Kesehatan
Setelah diamankan, polisi kemudian mempertemukan korban dan pelaku pencuri ayam di Bogor. Kasus itu akhirnya diselesaikan tanpa proses hukum.
"Kedua belah pihak, SA (korban) dan pelaku pencurian, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah," ucapnya.
Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bahwa kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Pihak kepolisian memediasi jalannya musyawarah.
"Hasil kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Polsek Cileungsi akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan kesepakatan ini," ucap soal perdamaian pelaku pencuri ayam di Bogor dengan korbannya.


