BOGOR.POJOKSATU.id - Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran 2026, kepolisian mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat menjelang masa libur panjang.
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem one way parsial di beberapa titik yang kerap mengalami kemacetan.
Lokasi tersebut antara lain Pasir Muncang, Megamendung, Pasar Cisarua, Lokawiratama, Jatiwangi, hingga kawasan Gunung Mas.
Berbeda dengan sistem satu arah penuh, rekayasa lalu lintas ini hanya diberlakukan di titik-titik tertentu yang mengalami penumpukan kendaraan. Penerapannya juga bersifat situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
“One way parsial dilakukan jika terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang. Biasanya ketika kepadatan mencapai lebih dari satu kilometer, jalur akan dibuat satu arah sementara sekitar 30 menit untuk mengurai kemacetan,” ujar petugas Satlantas Polres Bogor.
Setelah kondisi lalu lintas kembali normal dan arus kendaraan mulai lancar, sistem jalan akan kembali dibuka dua arah seperti biasa.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus kendaraan, baik bagi pemudik maupun wisatawan yang melintas di jalur Puncak selama periode libur Lebaran. ***



