POJOKBOGOR.id - Angkot di kawasan Puncak Bogor sudah mulai nampak kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti selama beberapa hari pada libur Lebaran.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan tiga trayek angkot yang terdampak penghentian operasional kini kembali berjalan pada 25 hingga 27 Maret 2026.
“Iya, hari ini 25–27 Maret kembali beroperasi setelah sebelumnya libur selama tiga hari,” ujarnya kepada wartawan.
Namun demikian, operasional angkot di kawasan Puncak Bogor akan kembali dihentikan pada 28–29 Maret 2026 (Sabtu–Minggu). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus balik libur sekolah dan Lebaran.
“Karena Sabtu-Minggu menjadi puncak arus balik, angkot di kawasan Puncak Bogor kembali berhenti beroperasi,” jelasnya.
Kebijakan penghentian operasional ini merupakan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi.
Adapun tiga trayek yang terdampak yakni Sukasari–Cisarua, Sukasari–Cibedug, dan Ciawi–Pasir Muncang, dengan total sekitar 700 unit angkot.
Selama masa penghentian operasional, tercatat enam angkot melanggar aturan. Rinciannya, satu unit trayek Ciawi–Pasir Muncang, satu unit Sukasari–Cibedug, serta empat unit angkutan dari luar kawasan Puncak seperti Citeureup, Ciomas, dan Kota Bogor.



