BOGOR.POJOKSATU.id - Angka perceraian di wilayah barat Kabupaten Bogor menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, tercatat sebanyak 2.972 kasus perceraian terjadi di Kecamatan Parung dan Ciseeng sepanjang tahun 2024.

Rinciannya, sebanyak 1.597 kasus perceraian berasal dari Kecamatan Parung, sementara 1.375 lainnya tercatat di Kecamatan Ciseeng.

Jumlah tersebut menempatkan kedua wilayah ini sebagai daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di kawasan barat Bogor.

Fenomena ini pun menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, mengingat angka tersebut mencerminkan masalah sosial yang cukup serius di masyarakat.

Belum diketahui secara pasti faktor utama penyebab tingginya angka perceraian di kedua kecamatan tersebut.

Namun kondisi ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap ketahanan keluarga dan peran lembaga terkait dalam memberikan pendampingan serta edukasi.

Kenaikan signifikan kasus perceraian di Parung dan Ciseeng menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.

Khususnya dalam menyusun program pencegahan dan peningkatan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat di wilayah tersebut. ***