POJOKBOGOR.id - Seorang pelajar sekolah dasar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban perundungan (bullying).
Kasus tersebut pun masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, D menjadi korban perundungan di sekolahnya yang berada di wilayah Desa Limusnunggal pada 28 Juli 2023.
Baca Juga: 5 Anggota Bawaslu Kota Bogor Periode 2023-2028 Terpilih, Ini Nama-namanya
"Sudah ditangani Unit PPA Polres Bogor. Akibat perlakuan yang diterimanya, korban mengalami trauma dan jadi nggak mau sekolah. Dugaan sementara bullying itu terjadi pada 28 Juli 2023," jelas Yohanes Redhoi Sigiro, Sabtu (19/8).
Namun, sejak D menjadi korban perundungan itu, orang tua korban tidak langsung melapor kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.
Sempat melapor ke pihak sekolah, namun kasus yang menimpa D, justru tidak ditanggapi. Hingga akhirnya, keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca Juga: Bocah Kelas 1 SD di Bogor jadi Korban Perundungan
"Laporan masuk ke Polres Bogor pada 29 Juli 2023. Saat ini sedang ditangani dan dalam penyelidikan lebih lanjut dari teman-teman di Unit PPA," tegas lelaki yang akrab disapa Giro. ***



