POJOKBOGOR.id - Anak perempuan berusia 7 di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, disiksa oleh ayah kandungnya. Selain disiksa, bocah malang itu juga kerap dieksploitasi dengan disuruh mengamen.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, pihaknya telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

"Pelakunya sudah kita amankan, kebetulan di Parung belum ada LP jadi kita buatkan LP di Polres, termasuk pelaku juga sudah diamankan di Polres," kata Teguh, Senin (5/2).

Baca Juga: Maling Motor di Bogor nyaris Dihajar Massa

Setelahnya, pihak kepolisian rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga mengumpulkan alat bukti.

"Kalo terpenuhi dua alat bukti, nanti kita gelar untuk penetapan tersangka, setalah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan," kata Teguh.

Adapun pelaku yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian, yang merupakan ayah kandung dari korban sendiri.

"Yang diduga pelaku bapaknya kan, kalo ibunya masih belum ada dugaan kesana," ucap Teguh.

Baca Juga: Presiden Pangan Publik Indonesia : Sektor Pertanian Alami Kemunduran, Jangan Pilih Pejabat Tidak Pro Pangan Bergizi

Selain penyiksaan terhadap korban, pihak kepolisian pun mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap menyuruh anaknya untuk mengamen.

"Itu masih kita dalami juga, informasi dari tetangganya juga kita butuhkan, sama warga yang bantu mengamankan kemarin," kata dia.

Selain melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, kata Teguh, pihak kepolisian pun rencananya akan meminta bantuan Dinas Sosial (Dinsos) untuk pendampingan psikologisnya.

Baca Juga: Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif

"Sekarang si lukanya masih keliatan, untuk trauma atau tidaknya kami mau mengundang dinsos untuk menghadirkan anggota Peksos untuk pendampingan anak, untuk mengetahui sejauh mana traumanya," kata dia. ***