BOGOR.POJOKSATU.id — Pelayanan di Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor, Cibinong, mendapat sorotan dari masyarakat setelah alur pengurusan administrasi dinilai membingungkan dan memakan waktu.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Neneng, warga yang datang untuk mengurus Sertifikat Hak Milik atau SHM pada Rabu, 16 September 2026.
Menurut Neneng, proses pelayanan yang harus dijalani membuatnya bingung karena pemohon harus mengantre lebih dari satu kali.
Ia menyebut antrean dimulai dari meja Customer Service sebelum kemudian dilanjutkan kembali ke loket pendaftaran.
Kondisi tersebut dirasakan semakin menyulitkan karena informasi mengenai tahapan pelayanan dinilai belum tersedia secara jelas.
Minimnya papan petunjuk membuat warga yang baru pertama kali mengurus administrasi pertanahan harus bertanya dan mencari tahu sendiri alur yang harus ditempuh.
Neneng mengaku sudah berada di kantor sejak pagi, namun hingga siang proses administrasinya masih belum selesai.
Keluhan tersebut kemudian memancing berbagai reaksi dari warganet, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.
Sejumlah netizen menilai alur pelayanan yang dianggap panjang justru membuka ruang munculnya persepsi negatif.
Bahkan ada warganet yang menduga kerumitan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga atau calo.
“Berbelit-belit supaya pakai calo,” tulis salah seorang netizen.
Netizen lainnya turut membagikan pengalaman ketika mengurus persoalan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang disebut tercetak dengan dua nama.
Ia mengaku sempat kesulitan mendapatkan penyelesaian hingga akhirnya memilih meminta bantuan melalui pemerintah desa.
Warganet tersebut juga menyoroti sikap sebagian petugas yang dinilai kurang ramah ketika memberikan pelayanan.
Meski demikian, komentar dan dugaan terkait penggunaan calo tersebut merupakan pendapat netizen dan belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Keluhan masyarakat ini menjadi catatan penting mengenai perlunya alur pelayanan yang lebih sederhana, transparan, serta mudah dipahami.
Papan informasi yang jelas sejak pemohon datang juga dinilai dapat membantu mengurangi kebingungan sekaligus mempercepat proses pelayanan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari ATR/BPN Kabupaten Bogor terkait keluhan warga mengenai alur pelayanan tersebut. ***



