BOGOR.POJOKSATU.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kali ini, seorang anak berusia 8 tahun diduga menjadi korban. Terduga pelaku disebut merupakan ayah tiri korban.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah seorang guru di sekolah.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat ibu korban sedang keluar rumah untuk berbelanja ke warung.

Setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, keluarga kemudian mengambil langkah untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Terduga pelaku sebelumnya diketahui sedang tidak berada di wilayah Rancabungur. Pihak keluarga kemudian meminta yang bersangkutan kembali ke rumah.

Namun setelah terduga pelaku tiba, situasi di sekitar lokasi sempat memanas. Sejumlah warga yang mengetahui persoalan tersebut berdatangan ke lokasi pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026.

Kerumunan warga membuat situasi dikhawatirkan semakin tidak terkendali dan berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri.

Untuk mencegah hal tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

Jajaran Polsek Rancabungur yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan perkara ditangani melalui proses hukum.

Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.

Peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya peran lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan sekolah, dalam memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pengalaman yang membuat mereka merasa tidak nyaman atau terancam.

Penanganan selanjutnya kini diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.***