BOGOR.POJOKSATU.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor sepanjang 2026.
Dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak mencuat ke publik dan mendapat penanganan aparat kepolisian.
Berikut sederet kasus yang berhasil dihimpun.
1. Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pensiunan ASN
Kasus pertama yang menyita perhatian publik melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur.
Perkara tersebut dilaporkan pada 31 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial UR, pria berusia sekitar 70 tahun yang diketahui merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pernah berprofesi sebagai guru.
Kasus itu menjadi perhatian setelah keluarga korban mengetahui kondisi korban dan kemudian melakukan pelaporan dengan pendampingan pemerintah desa, Polsek Rancabungur serta Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Terduga pelaku kemudian diamankan polisi pada Senin, 10 Agustus 2026 setelah kediamannya didatangi sejumlah warga.
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Unit PPA-PPO Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
2. Anak 8 Tahun Diduga Jadi Korban Ayah Tiri
Belum lama kasus tersebut menjadi sorotan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Rancabungur.
Kali ini korban merupakan anak berusia 8 tahun. Terduga pelaku disebut merupakan ayah tiri korban.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang guru. Informasi kemudian diteruskan kepada keluarga hingga akhirnya perkara dibawa ke pihak kepolisian.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga mendatangi terduga pelaku pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026.
Jajaran Polsek Rancabungur kemudian mengamankan terduga pelaku untuk mencegah tindakan main hakim sendiri serta memastikan perkara diproses melalui jalur hukum.
Selain dua perkara tersebut, Pemerintah Kecamatan Rancabungur juga tercatat melakukan pendampingan terkait kasus pelecehan anak pada 25 Mei 2026. Namun informasi yang tersedia belum cukup untuk memastikan bahwa pendampingan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang terjadi pada 2026.
Munculnya kasus-kasus tersebut menjadi alarm penting bagi perlindungan anak di Rancabungur. Penanganan hukum, pendampingan korban, serta penguatan pencegahan di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi penting agar kejadian serupa tidak terus berulang. ***



