POJOKBOGOR.id - Pemkab Bogor melakukan pembongkaran terhadap 130 lapak pedagang kaki lima atau PKL Pasar Cisarua, Puncak, dengan tanpa ada penolakan dari pedagang, sebagai bagian dari kelanjutan program penataan kawasan wisata Puncak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid di sela pembongkaran lapak PKL Pasar Cisarua, Kamis, memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan sekitar 230 personel gabungan berlangsung kondusif, bahkan beberapa pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita Lewat Perda Baru

"Hari ini penataan dilakukan dalam situasi yang kondusif, tanpa gangguan. Masyarakat bisa kembali menikmati ruang publik dan akses jalan yang sebelumnya terganggu oleh keberadaan PKL Pasar Cisarua," ujarnya.

Pelaksanaan pembongkaran lapak PKL Pasar Cisarua juga dilakukan tanpa menggunakan alat berat. Sebagian besar pembongkaran dilakukan secara manual karena beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya.

Baca Juga: Apes, Pencuri Ayam di Bogor Kepergok Warga Saat Lagi Beraksi, Endingnya Plotwist Banget

Cecep menegaskan bahwa tindakan penataan ini bukan penggusuran, melainkan relokasi. Para PKL Pasar Cisarua dialihkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni Pasar Tohaga Cisarua.