BOGOR.POJOKSATU.id – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan di Kabupaten Bogor menggegerkan publik.
Sebanyak 17 orang diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
KPK mengungkapkan operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.
Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN ikut diamankan, salah satunya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi juga termasuk pihak yang dibawa KPK.
Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq turut dikonfirmasi sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK juga mengonfirmasi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi ikut terjaring OTT.
“Benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat mengonfirmasi keterlibatan Adrianto dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang melibatkan pihak Kantor Pertanahan.
“Benar, dan beberapa pihak lain,” kata Setyo.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, kardus dan boks.
KPK memperkirakan nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
Karena proses hukum masih berlangsung, pihak-pihak yang terjaring OTT belum dapat disebut bersalah sebelum terdapat penetapan status hukum dan proses pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.***



