POJOKBOGOR.id - Dua unit kendaraan terlibat kecelakaan di kilometer (km) 24 Tol Jagorawi, wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Insiden kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan dua kendaraan ini menyebabkan dua orang mengalami luka ringan.
Kepala Induk Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Honda City dengan nomor polisi B 2503 dikemudikan oleh DM, sementara truk boks bernomor polisi B 9897 SYD dikemudikan oleh DP.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu 7 Februari sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Setibanya di lokasi kejadian, sedan Honda City oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan.
Pada saat bersamaan, truk boks yang berada di belakangnya tidak dapat menghindar dan menabrak bagian belakang sedan Honda City. Akibatnya, mobil sedan terbalik dengan posisi keempat roda di atas.
"Kendaraan pertama (sedan Honda City) berjalan di lajur 2 dan kendaraan kedua berjalan di lajur 1. Setiba di TKP, kendaraan pertama oleng ke lajur 1 dan menabrak median jalan," ucap Jajuli.
"Lanjut kendaraan kedua tidak bisa menghindar, menabrak belakang kanan kendaraan pertama. Posisi akhir kendaraan pertama terbalik, keempat roda di atas menghadap utara," lanjutnya.
Jajuli menjelaskan bahwa kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan, yaitu pengemudi dan penumpang mobil sedan. Kedua korban telah dilarikan ke RS Anisa Cibinong untuk mendapatkan perawatan medis.
Diduga, kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi sedan Honda City yang mengantuk saat berkendara.
"Faktor yang mempengaruhi kecelakaan (diduga) mengantuk. Kedua korban dibawa ke RS Anisa Cibinong," imbuhnya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Diharapkan para pengemudi selalu berhati-hati dan menjaga kondisi fisik saat berkendara, terutama di jalan tol.



