BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

Di wilayah Bogor, terdapat delapan kategori warga yang berhak menerima bantuan dengan besaran berbeda sesuai kondisi masing-masing penerima.

PKH diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Berikut rincian 8 kategori penerima PKH tahun 2026 beserta nominal bantuannya:

- Ibu hamil dan menyusui menerima bantuan sebesar Rp750.000

- Anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan bantuan Rp750.000

- Anak Sekolah Dasar (SD) menerima bantuan Rp225.000

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp375.000

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima bantuan Rp500.000

- Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600.000

- Lansia usia 60 tahun ke atas menerima bantuan Rp600.000

- Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan terbesar yakni Rp2.700.000

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Warga yang masuk dalam kategori penerima diharapkan memastikan data kependudukan dan sosial mereka telah diperbarui agar tidak terkendala dalam proses pencairan.

Program PKH diharapkan mampu membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak, meningkatkan akses kesehatan ibu dan balita.

Serta memberikan perlindungan ekonomi bagi lansia dan penyandang disabilitas di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.***