POJOKBOGOR.id - Rumpin tampaknya belum benar-benar lepas dari persoalan sampah liar.

Kecamatan di barat Kabupaten Bogor ini kembali menjadi sasaran pembuangan ilegal, tidak hanya dari wilayah sekitar, tapi juga dari luar daerah seperti Tangerang.

Meski penindakan sudah beberapa kali dilakukan, praktik serupa masih muncul.

Salah satunya terpantau di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom.

Truk pengangkut sampah datang pada jam-jam sepi, lalu pergi sebelum sempat diketahui warga atau petugas.

Kondisi itu membuat warga mulai bersikap lebih aktif.

Sejumlah warga melakukan pemantauan kendaraan pengangkut sampah yang melintas dan masuk ke wilayah Rumpin, terutama pada malam hari.

Ketua RW 04 Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Alam Labil Yusuf, menjadi salah satu warga yang turun langsung.

Beberapa hari lalu, ia mendapati sebuah truk bermuatan sampah yang dicurigai hendak dibuang di wilayahnya.

Ia mengikuti truk tersebut sejak perbatasan Tangerang hingga masuk ke Jalan Desa Sukamulya.

Saat dihentikan, sopir truk tidak dapat menjelaskan secara rinci tujuan pembuangan sampah yang diangkutnya.

“Saya berhentikan truk itu saat masuk ke wilayah kami. Dia hanya bilang sampahnya dari Serpong,” ujar Alam, Rabu (4/2/2026).

Menurut Alam, sampah yang diangkut merupakan sampah rumah tangga dengan aroma menyengat.

Saat ditanya siapa yang memberi perintah, sopir truk berdalih hanya bekerja untuk mencari nafkah dan tidak menyebutkan pihak pemberi instruksi.

Tak ingin wilayah permukiman berubah menjadi lokasi pembuangan liar, Alam bersama warga lain meminta sopir truk tersebut memutar arah dan kembali ke daerah asal sebelum sampah diturunkan.

“Kami tidak mau wilayah tempat tinggal kami dijadikan tempat pembuangan sampah liar,” tegasnya.

Terpisah, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Suryadi, membenarkan bahwa praktik pembuangan sampah liar masih marak terjadi di wilayah Rumpin.

Ia menyebut pihaknya telah menindak sejumlah pelaku, termasuk kasus yang ditemukan di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom.

Namun pengawasan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada petugas.

“Kami juga tidak ingin Rumpin dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Karena itu kami membutuhkan peran masyarakat untuk ikut mengawasi,” ujarnya.