BOGOR.POJOKSATU.id - PT Antam Tbk menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan terkait insiden kepulan asap yang terjadi di sekitar kawasan Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perusahaan menyatakan telah melakukan langkah penyelamatan dan evakuasi korban, sekaligus menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek kemanusiaan, keselamatan, serta pengamanan wilayah tambang.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama aparat dan otoritas berwenang, insiden tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam. Perusahaan menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar area operasional resmi Antam.
Dalam keterangan resminya, Antam mengonfirmasi bahwa bersama tim gabungan dan aparat terkait, pihaknya telah berhasil mengevakuasi dua korban jiwa dari lokasi insiden.
Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat, mengingat kondisi teknis dan keamanan lokasi yang tergolong sulit dan berisiko.
Hingga saat ini, upaya penelusuran dan penanganan lanjutan masih terus dilakukan sesuai asesmen teknis serta rekomendasi aparat berwenang.
Seluruh tahapan evakuasi dilaksanakan secara cepat, terukur, dan penuh kehati-hatian, dengan keselamatan personel lapangan sebagai prioritas utama.
Antam juga menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut.
Direktur Utama PT Antam Tbk, Untung Budiharto, menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius manajemen dan akan menjadi dasar penguatan pengawasan serta penegakan keselamatan dan keamanan wilayah tambang.
“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. Antam tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” ujar Untung dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, penguatan pengamanan wilayah tambang akan dilakukan secara terintegrasi bersama aparat dan para pemangku kepentingan, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP Antam.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pihak.
Menurut Untung, upaya ini sejalan dengan komitmen Antam dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja.
Perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya. ***



