BOGOR.POJOKSATU.id - Rencana pengalihan pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke wilayah Cileungsi mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Pasalnya, hingga kini belum ada koordinasi resmi yang diterima dari Pemkot Tangsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Pihak DLH menegaskan bahwa rencana pembuangan sampah lintas daerah tidak bisa dilakukan sepihak tanpa komunikasi antarpemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat maupun pembahasan resmi terkait rencana tersebut.

“Kami belum menerima adanya koordinasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait rencana pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi,” ujar Teuku Mulya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah lintas daerah seharusnya dilakukan melalui mekanisme komunikasi yang jelas serta disertai kesepakatan bersama antar pemerintah daerah.

Menurut Teuku, kerja sama antardaerah dalam urusan sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga dampak lingkungan, sosial, dan kapasitas wilayah penerima.

“Pembuangan sampah lintas daerah seharusnya dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya.

DLH Kabupaten Bogor menilai koordinasi sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi masyarakat sekitar maupun sistem pengelolaan sampah yang sudah berjalan.

Pemkab Bogor berharap setiap rencana pengiriman sampah dari daerah lain didahului dengan kajian menyeluruh, termasuk daya tampung, dampak lingkungan, serta manfaat dan risikonya bagi wilayah tujuan.

Isu ini kembali menegaskan pentingnya tata kelola sampah regional yang terencana, transparan, dan berkelanjutan, agar krisis sampah tidak saling memindahkan masalah dari satu daerah ke daerah lain. ***