BOGOR.POJOKSATU.id - Seperti yang kalian semua ketahui, aktivasi lampu lalu lintas atau lampu merah di turunan flyover Cibinong menuai perhatian dari para pengguna jalan.

Meski diharapkan dapat mengurai kemacetan di kawasan Simpang Pasar Cibinong, keberadaan lampu tersebut dinilai masih perlu penyempurnaan agar lebih aman bagi pengendara.

Dari hasil pantauan di lapangan, lampu merah yang dipasang di ujung turunan arah Depok menuju pusat Cibinong belum terlihat jelas dari jarak jauh.

Selain itu, hingga kini belum terdapat rambu batas kecepatan di sepanjang jalur flyover, sehingga pengemudi harus lebih waspada saat melintas, terutama pada kondisi lalu lintas padat atau saat cuaca hujan.

Pemasangan lampu lalu lintas ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sejak pertengahan Juli 2025.

Tujuannya untuk mengatur arus kendaraan yang kerap menumpuk di area bawah flyover, khususnya di sekitar simpang pasar yang selama ini menjadi titik macet.

Namun, sebagian pengendara menyampaikan kekhawatiran terkait posisi lampu yang berada di jalanan menurun.

Mereka menilai, kondisi tersebut berpotensi membahayakan jika pengemudi tidak sempat mengurangi kecepatan, apalagi jika kondisi kendaraan kurang prima.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dishub Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pengoperasian lampu lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.

Evaluasi akan terus dilakukan untuk menilai efektivitas serta tingkat keselamatan pengguna jalan sebelum ditetapkan beroperasi penuh.

Pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi fasilitas pendukung lainnya bagi para pengendara yang melintas.

Seperti rambu peringatan dan batas kecepatan agar keberadaan lampu lalu lintas baru ini benar-benar membantu menciptakan kelancaran sekaligus keselamatan di jalur strategis tersebut. ***