BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini memberlakukan sistem rotasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Cibinong.
Melalui sistem ini, para pedagang yang belum mendapatkan kuota berjualan pada pekan tertentu dapat mendaftar kembali untuk berjualan di pekan berikutnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Melly Kamelia, menjelaskan bahwa sistem baru ini diterapkan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang yang ingin berpartisipasi di CFD.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui barcode yang disediakan oleh pihak dinas, sehingga prosesnya menjadi lebih transparan dan efisien.
“Sistem pendaftaran berbasis barcode ini bertujuan agar prosesnya lebih tertib dan mudah diawasi. Kami juga memastikan prioritas diberikan kepada pedagang yang memiliki KTP Kabupaten Bogor,” ujar Melly.
Ia menambahkan, kebijakan rotasi tersebut tidak hanya membantu pemerataan kesempatan berdagang.
Tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam menghindari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan yang kerap merugikan pedagang kecil.
Menurut Melly, CFD Cibinong merupakan ruang publik yang diminati masyarakat setiap akhir pekan, sehingga diperlukan pengaturan yang adil agar kegiatan ekonomi di sana tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.
Dengan penerapan sistem rotasi dan pendaftaran barcode ini, Pemkab Bogor berharap CFD Cibinong dapat menjadi wadah ekonomi rakyat yang teratur, inklusif, dan bebas dari praktik tidak sehat.
Sekaligus memperkuat peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. ***



