POJOKBOGOR.id - Kabupaten Bogor menjadi daerah yang paling merasakan dampak menjngkatnya daftar tunggu pemberangkatan haji dari sebelumnya 22 tahun menjadi 26 tahun.

Kebijakan itu diambil pemerinrah sebagai implementasi asas keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Dewan Pengawas DPD FK KBIHU Kabupaten Bogor sekaligus sebagai akademisi di bidang sosial Dr Desi Hasbiyah menjelaskan, pemerataan ini telah mengurangi kuota jemaah haji di Kabupaten Bogor sebanyak 23% yang sebelumnya sekitar 3400-an, tahun ini menjadi 2600-an.

Baca Juga: Pemkot Bogor Gencarkan Program Dashat untuk Atasi Stunting

“Dampak yang paling besar adalah menghadapi kondisi psikologis Jemaah Haji yang sudah diprediksikan berangkat di tahun sekian, ternyata harus mundur beberapa tahun ke depan. Padahal mereka juga sudah menunggu belasan tahun sejak pendaftaran awal," ujarnya.

Desi juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang terdapat di Kementerian Agama Kabupaten Bogor, beberapa waktu ini waiting list di Kabupaten Bogor sebenarnya tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Stagnasi waiting list ini bisa disebabkan antara lain minimnya jumlah pendaftar haji, jemaah haji banyak yang membatalkan porsi hajinya dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Detik-detik Mengerikan Bocah 8 Tahun di Atang Senjaya Bogor Tertabrak Motor Hingga Terpental

Seperti transformasi jemaah haji yang berangkat melalui jalur tidak “biasa" seperti furoda atau backpacker yang sedang marak dan terakhir pergeseran paradigma berpikir masyarakat yang lebih memilih ber-umrah dibandingkan daftar haji.

Ia menuturkan pentingnya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terutama Jemaah Haji agar tetap memegang teguh keyakinan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang termasuk Rukun haji yang kelima yang harus di lakukan, dijaga, dipertahankan dan di–istiqomah-kan sehingga tidak mudah mengganti pemikiran untuk dibatalkan dengan alasan yang tidak cukup kuat.

“Sayangnya, kita belum memiliki peraturan, sarana prasarana dan dana untuk melakukan kegiatan edukasi, pembimbingan dan pembinaan kepada jemaah haji di Kabupaten Bogor. Padahal Kabupaten Bogor termasuk Kabupaten yang jumlah kuotanya terbesar di Indonesia” Desi menambahkan.

Baca Juga: Kawasan Surya Kencana Bogor Dipenuhi Pengamen Punk, Wisatawan Mulai Was-was!

Namun sebagai praktisi dalam pembimbingan dan pembinaan Jemaah Haji, Desi menekankan pentingnya kooperatif dengan kebijakan pemerintah dan tugas pembimbing adalah mensosialisasikannya kepada jemaah binaan.

Ia juga menyarankan jika ingin melakukan perubahan pada kebijakan pemerintah, idealnya dilakukan pada momen-momen yang relevan seperti Rakerda atau Mukerda.

“Tapi, apapun kebijakan yang berlaku, Jemaah tetap jemaah yang harus kita bimbing. Semoga tidak mengurangi rasa tulus khidmat kita pada umat," tegas Desi. Ia mengajak rekan-rekan KBIHU di Kabupaten Bogor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. ***