POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Jumat 15 Agustus 2025.

Kesepakatan ini juga memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.

Diketahui, tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik.

Baca Juga: Heboh Beras Oplosan, Prabowo Siap Perketat Izin dan Awasi Penggilingan Besar

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade bersama Ketua DPRD Sastra Winara, dalam Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Jumat (15/8).

Jaro Ade menyampaikan, nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 telah memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.

“Seluruh kebijakan, diimplementasikan dalam belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Jaro Ade.

Baca Juga: Rudy Susmanto Instruksikan Gerakan 1 ASN 1 Pohon

Jaro Ade menjelaskan, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD terus berkomitmen untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan, dibandingkan dengan alokasi anggaran penunjang.

“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Jaro Ade mengungkapkan, kepada kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 untuk menjadi bahan rancangan APBD tahun 2026, yang kemudian akan dibahas kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD. ***