POJOKBOGOR.id - Seorang maling di Bogor mencuri tujuh handphone dari empat rumah yang yang dibobolnya.
Maling di Bogor bernama Harnopit (23) ditangkap warga usai mencuri handphone di Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Dari Hasil pemeriksaan, maling di Bogor ini mengaku sudah empat kali mencuri dan membawa kabur tujuh unit handphone.
Baca Juga: Meriahkan Hari Anak Nasional, Lippo Ekalokasari gelar Bogor Kids Festival 2025
"Telah diamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus mencongkel jendela rumah, lalu masuk ke dalam dan mengambil barang-barang pemilik rumah," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Kartika Putra, Minggu 20 Juli 2025.
Hasil pemeriksaan, kata Robby, maling di Bogor inisudah empat kali melakukan pencurian di rumah sekitar kontrakannya. Dari empat lokasi, Harnopit mampu mencuri tujuh handphone milik warga.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan, pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan modus mencongkel jendela rumah sebanyak 4 kali, dan telah mencuri sebanyak 7 buah handphone," kata Robby.
Baca Juga: Pengumuman, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bakal Gabungkan 30 Sekolah di Megamendung
Robby mengatakan, pelaku ditangkap usai dipergoki sedang mencongkel jendela dan masuk ke rumah warga, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban pemilik rumah yang memergoki pelaku, langsung berteriak hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku.
"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi ke kontrakan milik pelaku yang tidak jauh dari TKP. Kemudian pada saat pelaku lari dari TKP ke kontrakan, ternyata terlihat oleh salah satu warga. Kemudian warga berdatangan ke rumah kontrakan tersebut dan mengamankan pelaku," kata Robby.
Warga didampingi ketua RT setempat sempat melakukan penggeledahan di kediaman Harnopit. Dari dalam kontrakan, ditemukan handphone milik salah satu warga yang hilang sepekan sebelumnya.
"Warga bersama ketua RT dan ketua RW melakukan penggeledahan kontrakan milik pelaku, dan menemukan 1 buah Handphone milik salah satu warga yang sempat hilang pada tanggal 13 Juli 2025," kata Robby.
"Untuk saat ini saksi dan maling di Bogor ini sudah dimintai keterangan dan diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Gunung Putri," pungkasnya.



