POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, membentuk tim untuk menentukan langkah demi mengatasi permasalahan yang menjadi penyebab kemacetan di jalur wisata Puncak.
"Kami sudah membentuk tim penanganan kemacetan jalur Puncak, melakukan survei hingga penanganan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Ia menyebutkan, secara garis besar biang kemacetan di jalur wisata Puncak ini disebabkan adanya beberapa persimpangan jalan yang membutuhkan penanganan dengan cara pelebaran jalan.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Tempat Makan Enak di Bogor yang Selalu Ramai Pengunjung
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi hasil survei lapangan terkait mitigasi kemacetan di kawasan Puncak.
Sejumlah titik di ruas jalan utama menuju Puncak dinilai perlu dilakukan pelebaran serta penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Dalam laporan tersebut, Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri (arah menuju Puncak) hingga batas saluran air sejauh kurang lebih lima meter.
Area ini diketahui masih berada di atas tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum, tepatnya di depan rumah bernomor 561 yang berada di seberang area pemasaran Vimalla Hills.
“Radius tikung di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Bayu.
Selain itu, ditemukan sekitar lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija).
Baca Juga: Ini Dia 10 Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Masuk Daftar Akhir Pekanmu
Dishub menyarankan agar bangunan tersebut ditertibkan untuk mengurangi hambatan samping yang dapat memperparah kemacetan.
Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Pasir Angin. Mulut simpang jalan ini memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk cukup curam dan dinilai membutuhkan pelandaian.
Di sisi lain, ruas jalan di sekitar simpang tersebut mengalami penyempitan dari enam meter menjadi hanya empat meter, sehingga menciptakan efek bottle neck. Keberadaan PKL di sekitar simpang juga turut memperburuk arus lalu lintas.
Baca Juga: Pemkot Bogor Desak Dirjen Perkeretaapian Selesaikan Pengerjaan Bekas Longsor di Batutulis
Dishub pun merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.
Pelebaran juga disarankan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan. Sedangkan di Jalan Pusdik Polri, lebar jalan yang saat ini hanya sekitar lima meter perlu ditingkatkan menjadi delapan meter untuk menunjang mobilitas kendaraan.
“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga harus ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” ujar Bayu.
Baca Juga: Parkir Liar di Sekitar Stadion Pakansari Masih Jadi PR Bagi Dishub Kabupaten Bogor
Upaya mitigasi kemacetan ini menjadi bagian penting dari penataan kawasan Puncak yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata padat kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. ***



