POJOKBOGOR.id - Aksi perampokan bersenjata tajam, terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin 11 November 2024 malam.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, tepat di depan Restoran Bumi Aki Puncak.
Saat itu, seorang perempuan berinisial N (23) sedang dibonceng menggunakan sepeda motor yang dikendarai R.
Baca Juga: Bank Kustodian BRI Perkenalkan Multi-Share Class, Pilihan Fleksibel bagi Investasi Reksa Dana
Saat di depan Restoran Bumi Aki, motor yang ditumpangi korban dipepet oleh orang tak dikenal yang kemudian menarik tas selempang milik N.
Pelaku kemudian kabur masuk ke gang di samping KUA Kecamatan Cisarua. Namun sebelum masuk ke gang, pelaku terjatuh.
"Kan dikejar sama korban dan temannya. Saat pelaku mau masuk ke gang, motornya jatuh. Kemudian ditabrak oleh teman korban yang mengendarai motor," jelas Eddy, Selasa 12 November 2024.
Baca Juga: Geram dengan Kebijakan 'Asal Gusur', Pedagang Bogor Harapkan Perubahan Bersama Dokter Rayendra - Eka
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan membacokan golok tersebut ke arah tangan N hingga sobek pada tangan sebelah kiri.
"Korban luka sobek pada sela jari tangan sebelah kiri dan dibawa oleh warga ke RSPG Cisarua. Pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum dibawa ke Polsek Cisarua," jelas Eddy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku berisinial WS (31), warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kuliner Kota Bogor Solid Dukung Dokter Rayendra - Eka Menuju Kursi Wali Kota!
WS pun terancam Pasal Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun. ***



