POJOKBOGOR.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, membuka layanan pajak daerah di Rest Area Gunung Mas, Puncak.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian mengungkapkan, layanan terkait pajak daerah ini hadir di Gerai Pelayanan Publik atau GPP yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.
Beberapa layanan pajak yang disediakan seperti pelayanan pajak reklame, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2).
Kemudian, pencetakan catatan pembayaran PBB P2, serta konsultasi pajak daerah.
Menurutnya, sambil menunggu Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas berjalan optimal, Bappenda Kabupaten Bogor mengoperasikan mobil keliling pelayanan pajak.
"Bappenda sendiri selama ini masih menempatkan kendaraan mobil keliling (mobling) stand by di rest area untuk pembayaran PBB P2," kata Andri, Senin 8 Juli 2024.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengungkapkan pihaknya telah membuka gerai pelayanan publik di Rest Area Gunung Mas untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.
Menurut Irwan, tidak kurang dari 20 jenis pelayanan disiapkan dalam gerai pelayanan publik itu, mulai dari administrasi kependudukan hingga konsultasi perizinan.
"Insha Allah ke depan juga akan ada kepengurusan paspor, kita akan koordinasi dengan Imigrasi. Mungkin juga ada Samsat, yang akan kami koordinasikan dengan Polres Bogor," ungkapnya.
Gerai pelayanan publik tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Setiap harinya, kata dia, akan ada staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk bertugas di gerai tersebut melayani masyarakat.
Baca Juga: Jaga Bogor Lebih Kondusif, Ade Wardhana Janji Tingkatkan Kesejahteraan Personel TNI-Polri
"Hari ini kami uji coba. Kita lihat dulu animo masyarakat seperti apa, sambil kita lengkapi fasilitas pendukungnya. Kami berharap rest area ini tidak hanya jadi tempat singgah, tapi juga menjadi tujuan masyarakat," kata Irwan. ***



