POJOKBOGOR.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mulai memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Puncak, mulai dari Simpang Gadog hingga Warpat, dengan jumlah 341 titik.
"Sejauh ini 214 PJU sudah menyala. Masih ada 124 PJU harus diperbaiki, demi kenyamanan pengendara saat melintas di Jalur Puncak," jelas Plh Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim, Kamis 4 Juli 2024.
Selain itu, di dalam kawasan Res Area Gunung Mas PJU ditambah pada delapan titik berkolaborasi dengan PT Sayaga Wisata, sebagai pengelola Rest Area.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Pamerkan Produk Unggulan dalam Indonesia Maju Expo 2024
Lanjut Mustakim menuturkan, selain menyediakan PJU pihaknya dengan PT Sayaga Wisata tengah berupaya melengkapi fasilitas di Rest Area Gunung Mas Puncak seperti perlengkapan mulai dari Barbie, cone, penunjuk arah dan lainnya sedang dipersiapkan, termasuk penambahan lahan parkir
“Akan segera kita lengkapi, untuk kenyamanan dan optimalisasi kawasan Puncak ini,” tuturnya.
Menurutnya, pemberlakuan satu arah atau one way akan akan dipusatkan di titik depan rest area dan sudah dikoordinasikan dengan Polres Bogor, agar para pengendara bisa masuk ke rest area untuk menunggu pemberlakuan one way.
Baca Juga: Ada Mayat Pria Bertato di Sungai Ciliwung, Ditemukan Tanpa Kelamin dan Identitas
“Alhamdulillah dari Polres merespon baik dan sangat membantu, untuk penerapannya sedang kita analisa dan evaluasi kebutuhan-kebutuhannya,” ungkap Mustakim.
Sementara Direktur Utama Perumda PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri menyampaikan Rest Area Gunung Mas memiliki luas tujuh hektare terdapat 510 kios yang terdiri dari pedagang kering dan basah.
“Untuk optimalisasi pemanfaatan dan penataannya kita lakukan secara kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk melengkapi yang kebutuhan kenyamanan keamanan rest area ini,” imbuhnya. ***



