POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kembali menegaskan, agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) maupun KKN dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.

Asmawa mengungkapkan, komitmen bersama disepakati untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan pendidikan non-Formal agar proses PPDB lebih transparan, akuntabel serta bebas dari kecurangan.

“Mari kita kawal bersama ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli," tegas Asmawa, Kamis 20 Juni 2024.

Baca Juga: Bappenda Tuan Rumah High Level Meeting Kabupaten Bogor, Dorong Percepatan Elektronifikasi Keuangan

Menurutnya, digitalisasi digunakan untuk menghindari adanya kecurangan, karena tidak terjadi pertemuan antara pendaftar dengan panitia.

“Hari ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor. Semangat dari penandatanganan komitmen bersama ini adalah menghadirkan PPDB yang transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, tidak ada titipan-titipan, sehingga hasilnya akan lebih baik,” ujar Asmawa.

Kata Asmawa, PPDB adalah kegiatan rutin tahunan, maka sebagaimana urgensi semangat dari PPDB online adalah memberikan kemudahan, agar lebih efektif, lebih efisien, kemudian data yang dihasilkan dari penerimaan akan lebih bagus.

Baca Juga: LPB Gaet Jaro Ade Pada Launching Diskusi Calon Bupati Bogor Mendatang

“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asmawa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengungkapkan, kegiatan PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, akan terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.

Baca Juga: BRI Bagi Bagi Daging Gratis di Cibubur, Ada 1.066 Paket yang Dibagikan ke Masyarakat Tidak Mampu

“PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang. ***