POJOKBOGOR.id - Polsek Cisarua menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan Raya Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Penggerebekan itu menjadi bagian Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat terjaga, jelang Hari Raya Idul Adha, serta menyambut HUT Bhayangkara.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menjelaskan, dari operasi itu, pihaknya mengamankan 20 botol miras jenis ciu dari seorang pedagang bernama Adi (30). Miras-miras itu pun disita kemudian dibawa ke Mapolsek Cisarua.

Baca Juga: Gudang Ban Bekas di Kemang Terbakar

"Barang bukti kami amankan lalu nanti akan dimusnahkan. Ini merupakan bagian KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah," jelas Eddy Santosa. ***