POJOKBOGOR.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan melantik 410 kepala desa, yang mendapat perpanjangan masa jabatan. Rencananya, pelantikan dilakukan di Gedung Laga Satria, Cibinong, Kamis 30 Mei 2024.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan, pelantikan masa perpanjangan kepala desa itu dilakukan berdasarkan hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 tentang Desa terkait masa jabatan.
"Jadi besok itu insyaallah ada 410 kepala desa (yang dilantik). Pemkab Bogor akan menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati Bogor berkenaan dengan perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa tersebut," ungkap Renaldi, Rabu 29 Mei 2024.
Baca Juga: Sah!!! PKB Rekomendasikan Dokter Rayendra Calon Walikota Bogor
Lebih lanjut Renaldi menyebutkan, pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut merata dilaksanakan. Mulai dari yang habis 2024 hingga yang akan habis pada 2027.
"Yang kami catat untuk besok itu ada 19 kepala desa yang harusnya selesai di tahun ini pada November, diperpanjang hingga 2026. kemudian ada 222 kepala desa yang sebelumnya harus selesai di tahun depan itu diperpanjang hingga tahun 2027. Lalu ada 51 kepala desa yang seharusnya dia selesai di tahun 2026, diperpanjang hingga 2028," beber Renaldi.
Selanjutnya, sambung Renaldi, ada 88 desa yang harusnya selesai di tahun 2027, diperpanjang hingga 2029.
Baca Juga: KIM Bogor Dorong UMKM: Dodongkal Pak Godeg dan Sepatu Cooxers, Kreatif dan Inovatif!
"Dan ada 36 desa terakhir yang tahun kemarin tahun 2023 hasil pemilihan kepala desa serentak yang seharusnya mereka selesai di tahun 2029 akhirnya karna mereka perpanjangan selesai di tahun 2031," tandasnya. ***



