POJOKBOGOR.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyoroti maraknya aksi perundungan atau bullying sesama anak di Kabupaten Bogor.

Sedikitnya ada tiga aksi perundungan atau bullying yang terjadi di Kabupaten Bogor dalam sebulan terakhir dan cukup menjadi perhatian publik, diantaranya di Kecamatan Pamijahan, Bojonggede dan juga Kecamatan Tamansari.

Atas hal tersebut, Rudy meminta semua pihak untuk sama-sama menjaga masa depan anak dengan cara melakukan pengawasan dan perhatian lebih, baik di lingkungan, sekolah maupun di ruang terbuka lainnya.

Baca Juga: No Ribet, Sekarang Bikin Surat Laporan Kehilangan Bisa dari Rumah Melalui Sikasep

"Soal pengawasan terhadap anak, itu tanggungjawab kita bersama ya, baik dari pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga pengawasan anak, sekolah hingga masyarakat," kata Rudy, Selasa 28 Mei 2024.

Rudy berharap, kejadian serupa tak terjadi lagi di Kabupaten Bogor, karena dikhawatirkan dapat merusak masa depan anak.

"Mereka adalah calon pemimpin masa depan, jangan rusak generasi emas kita dengan cara membiarkan kejadian seperti ini terjadi kembali," tegas Rudy.

Baca Juga: DPRD Buka Posko Pengaduan PPDB di Kota Bogor, Catat Nih Ada Lima Jalur Zonasi

Selain dapat merusak masa depan, Rudy menyebut, aksi bullying ini juga dapat berdampak pada mental dan psikologi korban.

"Jadi jangan sampai karena kejadian seperti ini, yang menjadi korban bullying itu takut dalam menggapai masa depannya, karena mendapatkan luka psikologi yang mendalam," pungkasnya.

Diketahui, sejumlah laporan perundungan atau bullying diterima oleh pihak kepolisian dalam satu bulan ini.

Baca Juga: 11 Anak Jadi Korban Pencabulan Abah Oyan, Polisi Imbau Hati Hati Ada Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Yang pertama, aksi perundungan terjadi di wilayah Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor pada 7 Mei 2024. Adapula aksi bullying yang ditangani Polres Metro Depok pada 16 Mei 2024.

Teranyar, aksi bullying kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, laporan terkait perundungan ini diterima pihak kepolisian pada Senin, 27 Mei 2024. ***