POJOKBOGOR.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor, tunggang langgang melarikan diri saat digerebek warga di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin mengungkapkan, pelaku berinisial R kabur lewat atap rumah kontrakan tempat ia tinggal.

Didin menjelaskan, aksi penggerebegan itu bermula pada saat kecurigaan pacar korban berinisial N yang tidak melihat motor kekasihnya beberapa hari ke belakang.

Baca Juga: Salto di Danau, Bocah 8 Tewas Tenggelam di Gunungputri

"Korban curiga pelakunya R. Korban dan pelaku sama-sama kenal," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, Senin (19/2).

Akhirnya, kata Didin, N beserta pacarnya menginterogasi R, dan R pun mengakui bahwa motor ia telah mengambil motor milik rekannya tersebut.

Namun, lanjut Didin, terhadap N dan pacarnya, pelaku curanmor ini mengaku bahwa motor korban telah ia jual.

Baca Juga: Imbas Longsor Bima Arya Minta Proyek TPT Tajur Dihentikan Sementara, Pengembang Langsung Ambil Sikap Datangi Rumah Korban

"Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, dimana uang hasil penjualan motor akan dikembalikan kepada korban," kata Didin.

Pengembalian uang hasil penjualan motor ini, ditujukan untuk menebus kembali motor korban yang sudah dijual oleh pelaku.

Setelah menyepakati hal tersebut, N bersama pacarnya pun mendatangi kontrakan milik pelaku di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, pada Minggu (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: TPT Tajur Longsor Lagi, Empat Orang Tertimbun, Begini Kondisinya Sekarang

"Korban dan pacarnya mendatangi pelaku di kontrakannya untuk mengambil uang hasil kesepakatan, tapi setelah sampai di kontrakan, pelaku kabur melalui atap rumah," jelas Didin. ***