POJOKBOGOR.id - Polsek Tenjo menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial R (23), usai beraksi di salah satu rumah warga, Kampung Pedes, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (1/2).

Kapolsek Tenjo Iptu Zalukhu menjelaskan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, pemilik rumah yang hendak keluar rumah, melihat sepeda motornya tidak lagi terparkir di teras rumah.

"Pemilik rumah melihat sepeda motornya dibawa dua orang tak dikenal. Kemudian pemilik rumah langsung keluar rumah untuk mengejar pelaku. Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban," kata Zalukhu, Jumat (2/2).

Baca Juga: Satnarkoba Polresta Bogor Ringkus 4 Pengedar Narkoba Jenis Coklat Ganja

Korban pun berteriak hingga didengar warga sekitar mengejar pelaku yang melarikan diri. Sayangnya pelaku berhasil kabur dari kejaran warga.

Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tenjo yang kemudian melakukan olah TKP. Polisi kemudian menerima informasi bahwa pelaku berada di Desa Singabraja hingga berhasil menangkapnya.

"Satu pelaku lainnya masih buron. Kami masih terus lakukan pemeriksaan intensif ke pelaku yang berhasil ditangkap ini," kata Zalukhu. ***