POJOKBOGOR.id - Tiga pelaku perampokan dan penyekapan di Gerai Pizza Hut Gunungputri, Kabupaten Bogor, menggunakan hasil rampokan untuk berfoya-foya.
Komplotan yang terdiri dari tiga orang, yakni SR (31), YS (30) dan MRS (19). Polisi menyebut komplotan rampok ini spesialis beroperasi pada subuh atau dini hari.
"Hasil pemeriksaan hasil rampokan akan dibagi-bagi untuk digunakan berfoya-foya," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam gelar perkara di Mapolres Bogor, Jumat (18/1).
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK
Adhimas menerangkan, dalam perampokan yang terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 06.20 WIB itu, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik.
Barang-barang digasak pelaku seperti 3 unit tape recorder merk Samsung, 6 HP Android merk Samsung, sebuah laptop Toshiba hingga barang elektronik, yang nantinya mereka jual.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta," kata Adhimas.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Bergilir di Gunungputri
Gerai Pizza Hut di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, dibobol maling pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 06.20 WIB. Pelaku pun mengikat petugas keamanan gerai.
Diketahui, pelaku menggasak empat unit tab merek dan empat unit HP merek Realme. Kerugian ditaksi lebih dari Rp15 juta.
Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin pihaknya telah memeriksa saksi-saksi. Menurutnya, salah satu sekuriti gerai, Haryadi, dalam keaan terikat saat polisi datang ke lokasi.
Baca Juga: Pemancing di Situ Gunungputri Gagalkan Aksi Pemerkosaan Bergilir
Menurutnya, usai menggelar olah TKP didapat ruang server CCTV dalam keadaam rusak dan brankas pun berantakan meski gagal dibuka oleh pelaku.
"Kita sudai minta keterangan dari korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP untuk pengembangan dan penyelidikan lanjutan. ***



