POJOKBOGOR.id - Satlantas Polres Bogor memberlakukan one way arah atas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (24/12).

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengungkapkan, one way ke arah Puncak diberlakukan karena antrean kendaraan mulai mengular.

"One way kami berlakukan sejak pukul 07.30 WIB tadi. Pantauan kami, antrean kendaraan telah mencapai Rest Area KM 45 Tol Jagorawi," kata Rizky.

Baca Juga: Hadirkan Listening Space dan Kuliner Cita Rasa Kolonial Nusantara, Samsara Hadir di Kota Bogor

Sebelum one way diberlakukan, pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, untuk menekan jumlah kendaraan masuk ke Jalur Puncak.

Polres Bogor mencatat, jumlah kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak sejak Sabtu, 23 Desember 2023 mencapai 38 ribu unit.

"Berdasarkan accounting BPJT, ada 38 ribu kendaraan masuk ke Jalur Puncak. Itu roda empat saja. Jika ditotal dari Cianjur mungkin sampai 60 ribu unit," kata Rizky. ***