POJOKBOGOR.id - Inpres Jalan Daerah (IJD) garapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sangat disambut baik Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempercepat penyelesaian masalah jalan rusak, terutama di kawasan wisata.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, keterbatasan anggaran pemerintah daerah, memaksa perbaikan sejumlah jalan rusak harus mengantre. Di sisi lain, masyarakat terus menjerit karena jalan rusak terkesan dibiarkan.

"Mulai tahun ini ada Inpres Jalan Daerah (IJD), sehingga APBN atau pemerintah pusat bisa membantu untuk memperbaiki jalan rusak di kota atau kabupaten. Tentu ini terobosan yang sangat baik," kata Iwan Setiawan, Senin (18/9).

Baca Juga: Mulyadi Berharap Terobosan Kementerian PUPR Dongkrak Perekonomian Sukamakmur

Iwan mengaku, saat ini Pemkab Bogor sedang menginventarisir jalan-jalan rusak untuk diperbaiki pada 2024 oleh Kementerian PUPR. Pasalnya, jika hanya mengandalkan APBD, tidak mungkin seluruh jalan dapat ditangani dalam satu tahun anggaran.

Iwan akan mempriorotaskan jalan-jalan menuju kawasan wisata untuk diperbaiki, demi mendongkrak perekonomian masyarakat. "Kalau jalannya bagus wisatawan banyak datang dan ekonomi masyarakat bisa tumbuh," kata Iwan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyebutkan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023, menghabiskan anggaran Rp14,6 triliun. Jawa Barat pun dijatah Rp360 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Baca Juga: Saat Prabowo Menyambut Hangat SBY di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang

"Inpers Jalan Daerah di seluruh Indonesia totalnya 2.800 kilometer dan 2.300 meter jembatan pada 2023 ini. Total anggarannya Rp14,6 triliun," kata Basuki saat meninjau IJD di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Minggu (17/9).

Kata Basuki, terdapat 15 ruas jalan dan jembatan di Jawa Barat masuk program IJD tahun ini, dengan toal anggaran lebih dari Rp360 miliar. Dua di antaranya terdapat di Kabupaten Bogor. Yakni ruas Jalan Sukamakmur-Sukawangi dan ruas Jalan Mengker-Gunungbatu.

"Yang dua di Kabupaten Bogor batas Cianjur ini, totalnya 11 kilometer. Tahun 2024 pun IJD akan diteruskan. Untuk tahun ini, ditargetkan selesai Desember," kata Basuki.

Baca Juga: Inpres Jalan Daerah Habiskan Rp14,6 Triliun, Jabar Dijatah Rp360 M

Dipilihnya ruas jalan ini, kata Basuki, untuk meningkatkan konektivitas dari Kabupaten Bogor dengan Cianjur, demi mendukung peningkatan jalur logistik, sekaligus mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak, serta pengembangan objek wisata baru di Kabupaten Bogor. ***