POJOKBOGOR.id - Polres Bogor terus mendampingi proses adaptasi bagi ibu dan anak yang telah tertukar di rumah sakit sejak setahun lalu. Tidak mudah, bagi anak untuk kembali ditukar ke pangkuan ibu kandung masing-masing, mereka pun mulai menjalani proses adaptasi, Selasa (29/8).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, proses bonding atau penjalinan ikatan emosional terus dilakukan di Mapolres Bogor, sebagai rumah bersama antara orang tua dan anak yang tertukar.
"Jadi ini langkah awal, ini dijadwalkan selama tiga hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu biologisnya," kata Rio, Selasa (29/8).
Baca Juga: Bayi Tertukar di Bogor, Hasil tes DNA Diketahui dalam Waktu Dekat
Rio menyebut, proses bonding akan dilakukan selama satu bulan dan telah terjadwal hingga tanggal 29 September 2023.
"Insha Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak," jelas Rio.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bayi antara milik Siti Mauliah (37) dengan ibu D, benar-benar tertukar di RS Sentosa Kemang, usai hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri Sentul, diketahui hasilnya, Jumat (25/8).
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar, Kedua Orang Tua Bersedia Lakukan Tes DNA
"Berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Mabes Polri, memang fixed 99,99 persen berdasarkam data yang diberikan Puslabfor, bahwa anak tersebut memang tertukar," jelas Rio.
Rio mengungkapkan, orang tua dari dua anak yang tertukar itu pun telah menerima untuk masing-masing menukar anak mereka, meski telah dirawat hingga berusia 1 tahun.
"Dengan kebesaran hati, kedua belah pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," jelas Rio.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Praktik Gas Oplosan di Rumpin, Tabung 5 Kilogram Diisi dengan 3 Kilogram
Meski hasil tes DNA telah diketahui, proses pengembalian anak kepada orang tua biologis masing-masing tidak bisa langsung dilakukam begitu saja, karena membutuhkan proses adaptasi demi kepentingan kedua anak.
Rio menjelaskan, kedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi dengan keluarga baru, di mana telah ditentukan jadwal bagi kedua orang tua agar terjalin hubungan sebagai mana mestinya.
"Proses bonding antara ibu dan anak sudah dibuat jadwal per jadwal. Dan akan dilakukan selama satu bulan ke depan, setelah itu dapat dilakukan pengembalian ke orang tua masing-masing," jelas Rio.
Baca Juga: Pesona Komoditas Pertanian Bumi Tegar Beriman Semarakkan Bogor Fest 2023
Rio menegaskan, permasalahan antara Siti Mauliah dengan ibu D lewat restorative justice atau diselesaikam secara kekeluargaan tanpa adanya unsur pidana.
"Untuk dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit masih kita dalami. Sementara untuk ibu S dan ibu D diselesaikan lewat restorative justice," jelas Rio. ***



