POJOBOKGOR.id - Polres Bogor menetapkan seorang guru spiritual berinisial AN sebagai tersangka, usai praktik pengobatannya menewaskan tiga orang di Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/7).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, guru spiritual tersebut sedang melakukan pengobatan alternatif pada salah satu korban tenggelam berinisial DP (20) yang memiliki keterbelakangan mental.
"DP ini masyarakat yang mengalami keterbelakangan mental sehingga dilakukan pengobatan. Jadi keluarga datang ke rumah AN dan langsung dimandikan di danau itu," jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (18/7).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengobatan Alternatif Mematikan di Danau Kuari Cigudeg Bogor
Baca Juga: 7 Saksi Diperiksa Terkait Ritual Maut yang Tewaskan Tiga Pria di Danau Kuari Kabupaten Bogor
Keluarga pun setuju dan membawa DP ke Danau Kuari untuk dimandikan, sambil dijaga oleh beberapa anggota keluarga sekitat pukul 22.00 WIB. Namun, saat akan dimandikan DP berontak lalu masuk ke danau.
Dua orang yang coba memberikan pertolongan, Cecep (25) dan Badrussalam (25) justru ikut tenggelam hingga ditemukan keesokan harinya oleh tim SAR gabungan tidak bernyawa.
"Akibat perbuatan AN kami menerapkan pasal 359, yaitu kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro. ***



